Selasa, 07 April 2026

Partisipasi dalam Sidang IMO SSE-12, Perkuat Peran Indonesia sebagai Flag State


 

MPN News, London (7/4) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kembali menegaskan peran strategis Indonesia di kancah maritim global melalui partisipasi aktif dalam sidang Sub-Committee on Ship Systems and Equipment (SSE) ke-12 yang diselenggarakan pada 9–13 Maret 2026 di Kantor Pusat International Maritime Organization (IMO), London, Inggris.

Delegasi Indonesia berpartisipasi secara fisik melalui perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, serta secara daring dari Indonesia dengan melibatkan unsur teknis Ditjen Perhubungan Laut yang diwakili Kasubdit Keselamatan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Maltus Jackline Kapistrano, dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Kehadiran ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung pembentukan dan penguatan regulasi keselamatan pelayaran internasional.

Sidang SSE-12 dihadiri oleh negara anggota IMO dan berbagai organisasi internasional, serta membahas isu strategis terkait sistem dan peralatan kapal. Dalam sidang tersebut, sejumlah poin penting berhasil dicapai, antara lain kelanjutan pembahasan standar ventilasi sekoci untuk meningkatkan keselamatan, penyempurnaan pedoman inspeksi sistem pemadam CO₂ di kapal, pengembangan revisi SOLAS Chapter III dan LSA Code berbasis goal-based standards untuk proses evakuasi kapal, serta penguatan persyaratan liferaft pada kapal baru guna meningkatkan keselamatan dalam kondisi darurat.

Partisipasi aktif ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berperan sebagai implementer, tetapi juga sebagai kontributor dalam pembentukan standar keselamatan pelayaran global.

Sejalan dengan itu, Indonesia terus menunjukkan kinerja yang konsisten sebagai Flag State (Negara Bendera) atau negara tempat kapal terdaftar.

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Indonesia tetap berada dalam kategori White List IMO, yang ditetapkan berdasarkan penilaian kinerja sesuai standar Port State Control (PSC) yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam Annual Report Tokyo MoU periode 2020–2024.

Kinerja tersebut juga diperkuat oleh hasil pengawasan Port State Control (PSC) di kawasan Asia-Pasifik. Indonesia merupakan anggota aktif dalam Tokyo Memorandum of Understanding (Tokyo MoU) yang berperan dalam memastikan kapal-kapal yang beroperasi telah memenuhi standar internasional terkait keselamatan, keamanan, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan awak kapal.

Bahkan, hingga Februari 2026 tidak terdapat kapal berbendera Indonesia yang masuk dalam daftar “under-performing ships”. Hal ini mencerminkan peningkatan kualitas armada nasional serta efektivitas pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah sebagai Flag State.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif dan komitmen berkelanjutan seluruh pemangku kepentingan sektor maritim nasional.

“Keikutsertaan aktif Indonesia dalam sidang IMO SSE-12 serta capaian kinerja Flag State yang semakin baik menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya patuh terhadap standar internasional, tetapi juga turut berperan dalam membentuknya. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin dipercaya sebagai negara maritim yang kredibel dan bertanggung jawab di tingkat global,” ujar Dirjen Masyhud.

Ke depan, Ditjen Perhubungan Laut akan terus memperkuat peran Indonesia dalam forum IMO sekaligus meningkatkan kualitas armada kapal nasional, guna mendukung keselamatan pelayaran global dan mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.



Sonny H.Ssyangbati

Senin, 06 April 2026

Pemerintah Berhasil Pulangkan ABK Indonesia Korban Kapal Tenggelam di Vietnam


 


MPN News, JAKARTA (7/4) – Pemerintah Republik Indonesia berhasil menangani dan memulangkan Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia atas nama Heru Partiman, yang selamat dari insiden kapal tenggelam di wilayah Vung Tau, Vietnam.

Proses serah terima Heru Partiman dari otoritas Border Guard Vietnam kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City telah dilaksanakan pada 2 April 2026 di Kantor Border Guard Skuadron 2, Vung Tau. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Departemen Luar Negeri Ho Chi Minh City serta kepolisian setempat.

Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Perhubungan memastikan seluruh rangkaian proses pemulangan berjalan dengan lancar, mulai dari koordinasi lintas otoritas, penyelesaian dokumen keimigrasian, hingga penyediaan fasilitas transit di Kuala Lumpur serta penjemputan setibanya di Indonesia.

Perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hadir langsung untuk memfasilitasi penjemputan Heru Partiman yang telah tiba di Indonesia pada Jumat, 3 April 2026, menggunakan penerbangan Air Asia Berhad dengan rute Ho Chi Minh City – Kuala Lumpur – Jakarta.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan hingga pemulangan ABK tersebut.

“Penanganan kasus ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan serta perwakilan RI di luar negeri. Kami memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia, khususnya pelaut, mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara maksimal, termasuk saat menghadapi situasi darurat di luar negeri,” ujar Samsuddin.

Ia menambahkan bahwa negara hadir tidak hanya dalam proses pemulangan, tetapi juga memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan ABK setibanya di tanah air.

Setelah menjalani seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku di Vietnam, Heru Partiman dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah memperoleh izin resmi untuk kembali ke Indonesia. Exit visa Vietnam bagi yang bersangkutan telah diterbitkan pada 27 Maret 2026 dan berlaku hingga 9 April 2026.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada Warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya para pelaut yang bekerja di sektor maritim global,” pungkasnya.



Sonny H. Sayangbati

Jumat, 03 April 2026

Di Usia 27 Tahun, JICT Perkuat Peran Global dan Akselerasi Transformasi Green Port

 



MPN News, Jakarta 4 April 2026 - Jakarta International Container Terminal (JICT) menandai 27 tahun operasionalnya dengan mempertegas peran dalam perdagangan global sekaligus mendorong transformasi menuju green port.

Sebagai salah satu terminal peti kemas terbesar di Indonesia, JICT mencatat throughput lebih dari 2 juta TEUs pada 2025 dan telah menangani lebih dari 50 juta TEUs secara kumulatif, memperkuat posisinya sebagai simpul utama arus logistik nasional dan internasional.

“Kami terus memperkuat peran JICT dalam perdagangan global melalui peningkatan kinerja operasional dan transformasi berkelanjutan,” ujar Direktur Utama JICT, Ade Hartono pada acara syukuran  HUT ke-27, di Jakarta, Rabu (1/4/2026). 

Ade menjelaskan langkah yang dilakukan antara lain konversi alat operasional seperti RTG berbasis listrik, digitalisasi layanan, hingga pengelolaan lingkungan termasuk program penghijauan.

“Transformasi ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menekan emisi tanpa mengorbankan produktivitas,” ujarnya

Pada momentum ini, JICT juga meluncurkan seragam baru yang merepresentasikan penguatan standar dan profesionalisme. JICT juga menghadirkan Klinik Satelit sebagai bagian dari pemenuhan aspek ‘Fit To Work’ pekerja.

“Ini semua menjadi simbol transformasi budaya dan empowerment seluruh Insan JICT,” ujarnya.

Managing Director Hutchison Ports Southeast Asia, Stephen Ashworth, menegaskan posisi strategis JICT dalam jaringan global.

“JICT merupakan bagian penting dalam jaringan global kami, dengan standar operasional dan efisiensi yang kompetitif di kawasan,” ujarnya.

Dengan tema “27 Years Empowering Global Trade”, JICT menegaskan arah transformasi menuju pelabuhan yang lebih efisien, kompetitif, dan berkelanjutan.



Sonny H. Sayangbati

Rabu, 01 April 2026

DJP BERSAMA BEA CUKAI AWASI KAPAL WISATA ASING DI KEPULAUAN SERIBU

 


MPN News  Jakarta 2/4/26 – Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaksanakan kegiatan pengawasan bersama terhadap kapal wisata asing di Pulau H Kepulauan Seribu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam rangka menggali potensi penerimaan negara.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan gabungan yang dipimpin oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jakarta bersama Kanwil DJP Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dan pemeriksaan langsung terhadap kapal wisata asing yang berada di Pulau H Kepulauan Seribu.

Sonny Agustinus Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara mengatakan, Kanwil DJP Jakarta Utara turut melakukan pendalaman dari aspek perpajakan, khususnya untuk memastikan status kepemilikan aset kapal, apakah merupakan milik pribadi atau badan usaha, serta memastikan bahwa aset dimaksud telah dilaporkan secara benar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, baik dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi maupun SPT Tahunan Badan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebagaimana diketahui, kapal wisata asing yang masuk ke wilayah Indonesia dapat memperoleh 

fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, dengan ketentuan digunakan untuk kegiatan wisata oleh wisatawan asing. Namun demikian, berdasarkan hasil pengawasan awal, terdapat indikasi bahwa sebagian kapal tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya," ujarnya Sonny dalam keterangannya Selasa (31/03/2026)

Ia juga menegaskan modus pelanggaran yang teridentifikasi antara lain berupa penyewaan kapal kepada pihak lain serta pemindahtanganan kepemilikan kepada pihak di dalam negeri, sehingga berpotensi menimbulkan kewajiban perpajakan dan kepabeanan yang tidak dipenuhi.

"Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas juga melakukan tindakan pengamanan berupa penyegelan terhadap kapal yang diduga melanggar ketentuan, dengan jumlah sementara sekitar 4 hingga 5 kapal yang saat ini masih dalam proses penelitian lebih lanjut," jalasnya.

Lebih lanjut Sonny menambahkan dari sisi potensi penerimaan negara, akan dilakukan pengembangan dan analisis untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran kepabeanan dan perpajakan, sekaligus mengumpulkan data dan informasi guna menentukan tindak lanjut yang terukur. Kanwil DJP Jakarta Utara menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya kegiatan usaha tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau indikasi pelanggaran lainnya, maka penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan perundangundangan, baik melalui penegakan administratif maupun proses hukum pidana berdasarkan hasil penelitian lebih lanjut.

"Melalui kegiatan pengawasan ini sekaligus mencerminkan sinergi antarunit di lingkungan Kementerian Keuangan dalam menjaga kepatuhan serta mengamankan penerimaan negara. Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk menjangkau wilayah pulau-pulau di sekitar Pulau H Kepulauan Seribu guna mengantisipasi berbagai modus pelanggaran," pungkasnya.

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku, serta menggunakan fasilitas yang diberikan secara tepat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.



Sonny H Sayangbati 

Selasa, 31 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi Maritim Indonesia–Jepang, KSOP Patimban dan Yokohama City Teken MoU Bidang Kepelabuhanan

 



MPN News, Yokohama (31 Maret 2026) — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Port and Harbor Bureau, Yokohama City sebagai langkah strategis dalam memperkuat kerja sama di bidang kepelabuhanan.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada 27 Maret 2026 di Yokohama Industrial Trade Center Building, Jepang, dan difasilitasi oleh Japan International Cooperation Agency (JICA). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat kolaborasi Indonesia–Jepang dalam pengembangan pelabuhan yang efisien, modern, dan berkelanjutan.

MoU ditandatangani oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Muhammad Arief Agustian, dan Director General Port and Harbor Bureau Yokohama City, Yasuhiro Shinbo, serta disaksikan oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal,

President Yokohama Kawasaki International Port Corporation (YKIP), Takuji Nakai, dan President Yokohama Port Corporation (YPC), Hisataka Uematsu.

Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama jangka panjang yang mencakup berbagai aspek strategis, antara lain promosi perdagangan dan kerja sama maritim, optimalisasi pengelolaan serta operasional pelabuhan, pengembangan sumber daya manusia, hingga implementasi konsep pelabuhan ramah lingkungan (green port initiative).

Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Muhammad Arief Agustian, berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendukung pengembangan Pelabuhan Patimban sebagai pelabuhan bertaraf internasional.

“Kami berharap Pelabuhan Patimban dapat terus berkembang sebagai pelabuhan bertaraf internasional dengan memanfaatkan pengalaman dan praktik terbaik dari Pelabuhan Yokohama, yang memiliki sejarah panjang serta peran strategis dalam jaringan logistik global,” ujar Arief.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa sinergi ini akan mendorong peningkatan kinerja pelabuhan melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik, sekaligus memperkuat konektivitas logistik antara Indonesia dan Jepang.

“Melalui kerja sama ini, Pelabuhan Patimban diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai pelabuhan internasional yang kompetitif, serta turut mendukung efisiensi sistem logistik nasional dan pengembangan jaringan logistik global yang lebih terintegrasi,” pungkasnya.



Sonny H  Sayangbati


Space Iklan Bawah Halaman 1


Space Iklan Bawah Halaman 4