Senin, 13 April 2026

KEMENHUB HIBAHKAN ASET BMN KE PEMKAB MAMUJU, DORONG OPTIMALISASI PELAYANAN PELABUHAN

 



MPN News, JAKARTA (13/4) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat di Jakarta, Senin (13/4). Langkah ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi aset negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menyampaikan bahwa proses hibah ini merupakan hasil dari rangkaian penataan aset yang terdampak proyek pelebaran Jalan Ring Road Arteri Mamuju.

“Aset yang dihibahkan meliputi tanah seluas 330 meter persegi dan pagar permanen seluas 48 meter persegi yang sebelumnya berada dalam pengelolaan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju,” ujar Lollan dalam keterangannya di Jakarta.

Di sisi lain, Ditjen Perhubungan Laut juga telah menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Mamuju berupa lahan seluas 2.400 meter persegi. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor baru UPP Kelas III Mamuju guna meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan.

Menurut Lollan, mekanisme hibah ini telah melalui proses sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju pada tahun 2025 serta penetapan melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan BMN dilakukan secara profesional, akuntabel, dan memberikan nilai tambah nyata bagi pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, hibah ini bukan sekadar pemindahtanganan aset, tetapi merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan transportasi laut.

Dengan ditandatanganinya perjanjian hibah tersebut, diharapkan pemanfaatan aset dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

Selain itu, operasional UPP Kelas III Mamuju di lokasi baru juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi pengguna jasa pelabuhan.

“Kolaborasi dan sinergi ini menjadi kunci dalam memperkuat konektivitas dan pelayanan transportasi laut, khususnya di wilayah Sulawesi Barat,” pungkas Lollan.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, yang hadir secara langsung menyambut baik hibah tersebut dan menilai pengembangan pelabuhan memiliki potensi besar dalam mendorong perekonomian daerah.

“Kami melihat potensi Pelabuhan Mamuju akan berkembang jika didukung dengan ketersediaan lahan. Lahan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan dermaga sehingga kapal-kapal potensial, khususnya kapal penumpang, akan kembali beroperasi di Mamuju dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelum terjadi gempa beberapa waktu lalu, aktivitas pelabuhan cukup tinggi. Namun, kerusakan dermaga menyebabkan sejumlah rute pelayaran tidak dapat dilayani secara optimal.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pengembangan pelabuhan, termasuk dari sisi tenaga dan sumber daya yang dibutuhkan.

“Kami siap mensupport apa pun yang bisa kami lakukan agar pelabuhan berjalan sesuai harapan. Potensi hasil pertanian di Mamuju sangat besar dan bisa didistribusikan melalui pelabuhan,” tutupnya. 



Sonny H. Sayangbati

Kamis, 09 April 2026

Bangkai Kapal Ancam Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Wajibkan Wreck Removal Certificate


 

MPN News, BEKASI  (9/4)— Bangkai kapal (wreck) yang mengendap di dasar laut atau mencuat ke permukaan adalah ancaman nyata bagi keselamatan pelayaran dan lingkungan laut. 

Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempertegas kewajiban kepemilikan Wreck Removal Certificate (WRC) bagi setiap kapal dan meluncurkan layanannya secara digital melalui Aplikasi Maritim-Hub.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Mulyadi, menegaskan bahwa persoalan bangkai kapal tidak bisa dianggap enteng. 

Sebagai negara yang berada di persimpangan dua samudra dan dua benua, Indonesia menanggung risiko tinggi dari kepadatan lalu lintas kapal di perairannya.

"Bangkai kapal bukan hanya rintangan navigasi, tetapi ancaman bagi lingkungan laut kita. Semakin lama dibiarkan, semakin besar dampaknya," ujar Masyhud dalam Sosialisasi Layanan Wreck Removal Certificate di Hotel Four Points by Sheraton, Bekasi, Kamis (9/4/).

Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu, bangkai kapal bahkan dapat menyebabkan kecelakaan berulang, terutama di jalur padat dan perairan sempit.

Selain aspek keselamatan, keberadaan bangkai kapal juga berdampak pada lingkungan laut. Material kapal, muatan berbahaya, hingga potensi kebocoran bahan bakar dapat mencemari ekosistem laut dan merusak habitat biota.

Kewajiban Hukum yang Tidak Bisa Diabaikan

Secara nasional, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2022 mewajibkan pemilik kapal mengangkat bangkai kapal dalam batas waktu tertentu. Bila lalai, pemerintah berwenang mengambil tindakan dan membebankan biayanya kepada pemilik kapal.

Di tingkat internasional, Indonesia juga telah meratifikasi Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks 2007 melalui Perpres Nomor 80 Tahun 2020.

Konvensi ini mewajibkan pemilik kapal memiliki jaminan asuransi khusus untuk biaya wreck removal yang tercermin dalam WRC.

"Ini kewajiban yang mengikat secara hukum, baik di dalam negeri maupun di mata dunia internasional," tegas Masyhud.

Kini Diurus Digital lewat Maritim-Hub

Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 32 Tahun 2025, kewenangan penerbitan WRC beralih dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan ke Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) dan kini terintegrasi dalam Aplikasi Maritim-Hub.

Pihaknya memandang bahwa penguatan sistem wreck removal merupakan bagian dari upaya besar membangun tata kelola maritim yang aman, tertib, dan berkelanjutan. 

"Kami ingin pemilik kapal tidak lagi menemui hambatan birokrasi dalam memenuhi kewajiban hukum mereka. Proses sertifikasi harus lebih cepat, transparan, dan mudah diakses," tutupnya. 



Sonny H. Sayangbati

Liburan Seru di Ancol dengan Promo Lebih Hemat


 

MPN News, Jakarta, 09 April 2026 – Buat kamu yang lagi cari ide liburan seru bareng keluarga atau temanteman, sekarang saat yang pas untuk main ke Ancol. Ada promo spesial Paket Bertiga di Dufan 

atau Paket Berlima di Sea World, Samudra, Atlantis dan Jakarta Bird Land yang bikin seruseruan bareng jadi lebih hemat dan pastinya makin menyenangkan.

Promo Paket Bertiga di Dufan

 Harga Promo tiket masuk Dufan mulai dari Rp 170.000 per orang dari harga normal Rp

275.000, ditambah voucher makan Rp 20.000.

 Promo ini berlaku untuk minimal pembelian 3 tiket dan kelipatannya, 

 Promo berlaku untuk periode kunjungan 6 April hingga 31 Mei 2026, dengan periode 

pembelian 1 April sampai 30 Mei 2026. 

 Voucher makan dapat digunakan di Resto Dekko Histeria dan Dekko Kicir Dufan.

Promo Paket Berlima di Sea World Ancol

 Harga Promo tiket masuk Sea World Ancol mulai dari Rp 95.000 per orang dari harga 

normal Rp 120.000, ditambah voucher makan Rp 15.000. 

 Promo ini berlaku untuk minimal pembelian 5 tiket dan kelipatannya, 

 Promo berlaku untuk periode kunjungan 6 April hingga 31 Mei 2026, dengan periode 

pembelian 1 April sampai 30 Mei 2026. 

 Voucher makan dapat digunakan di Marlin Resto Sea World Ancol,

Promo Paket Berlima di Samudra Ancol

 Harga Promo tiket masuk Samudra Ancol mulai dari Rp 90.000 per orang dari harga 

normal Rp 110.000, ditambah voucher makan Rp 15.000. 

 Promo ini berlaku untuk minimal pembelian 5 tiket dan kelipatannya, 

 Promo berlaku untuk periode kunjungan 6 April hingga 31 Mei 2026, dengan periode 

pembelian 1 April sampai 30 Mei 2026. 

 Voucher makan dapat digunakan di Marlin Resto Sea World Ancol,

Promo Paket Berlima di Atlantis Ancol

 Harga Promo tiket masuk Atlantis Ancol mulai dari Rp 90.000 per orang dari harga 

normal Rp 110.000, ditambah voucher makan Rp 15.000. 

 Promo ini berlaku untuk minimal pembelian 5 tiket dan kelipatannya, 

 Promo berlaku untuk periode kunjungan 6 April hingga 31 Mei 2026, dengan periode 

pembelian 1 April sampai 30 Mei 2026. 

 Voucher makan dapat digunakan di Resto Ayam Tepi Laut (ATL) Ancol,

Promo Paket Berlima di Jakarta Bird Land Ancol

 Harga Promo tiket masuk Jakarta Bird Land Ancol mulai dari Rp 55.000 per orang dari 

harga normal Rp 60.000, ditambah voucher makan Rp 15.000. 

 Promo ini berlaku untuk minimal pembelian 5 tiket dan kelipatannya, 

 Promo berlaku untuk periode kunjungan 6 April hingga 31 Mei 2026, dengan periode 

pembelian 1 April sampai 30 Mei 2026. 

 Voucher makan dapat digunakan di Marlin Resto Sea World Ancol,

Promo Paket ini cocok banget untuk keluarga yang ingin liburan lebih hemat tanpa 

mengurangi keseruan. Dengan harga spesial, keluarga bisa menikmati destinasi wisata yang 

ramah anak, nyaman untuk semua usia, dan punya banyak spot menarik untuk dinikmati 

bersama.

Segera rencanakan kunjunganmu ke Ancol Taman Impian dan beli tiketnya melalui 

www.ancol.com agar liburan rame-rame jadi lebih praktis dan hema



Sonny H. Sayangbati

Selasa, 07 April 2026

Partisipasi dalam Sidang IMO SSE-12, Perkuat Peran Indonesia sebagai Flag State


 

MPN News, London (7/4) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kembali menegaskan peran strategis Indonesia di kancah maritim global melalui partisipasi aktif dalam sidang Sub-Committee on Ship Systems and Equipment (SSE) ke-12 yang diselenggarakan pada 9–13 Maret 2026 di Kantor Pusat International Maritime Organization (IMO), London, Inggris.

Delegasi Indonesia berpartisipasi secara fisik melalui perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, serta secara daring dari Indonesia dengan melibatkan unsur teknis Ditjen Perhubungan Laut yang diwakili Kasubdit Keselamatan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Maltus Jackline Kapistrano, dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Kehadiran ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung pembentukan dan penguatan regulasi keselamatan pelayaran internasional.

Sidang SSE-12 dihadiri oleh negara anggota IMO dan berbagai organisasi internasional, serta membahas isu strategis terkait sistem dan peralatan kapal. Dalam sidang tersebut, sejumlah poin penting berhasil dicapai, antara lain kelanjutan pembahasan standar ventilasi sekoci untuk meningkatkan keselamatan, penyempurnaan pedoman inspeksi sistem pemadam CO₂ di kapal, pengembangan revisi SOLAS Chapter III dan LSA Code berbasis goal-based standards untuk proses evakuasi kapal, serta penguatan persyaratan liferaft pada kapal baru guna meningkatkan keselamatan dalam kondisi darurat.

Partisipasi aktif ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berperan sebagai implementer, tetapi juga sebagai kontributor dalam pembentukan standar keselamatan pelayaran global.

Sejalan dengan itu, Indonesia terus menunjukkan kinerja yang konsisten sebagai Flag State (Negara Bendera) atau negara tempat kapal terdaftar.

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Indonesia tetap berada dalam kategori White List IMO, yang ditetapkan berdasarkan penilaian kinerja sesuai standar Port State Control (PSC) yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam Annual Report Tokyo MoU periode 2020–2024.

Kinerja tersebut juga diperkuat oleh hasil pengawasan Port State Control (PSC) di kawasan Asia-Pasifik. Indonesia merupakan anggota aktif dalam Tokyo Memorandum of Understanding (Tokyo MoU) yang berperan dalam memastikan kapal-kapal yang beroperasi telah memenuhi standar internasional terkait keselamatan, keamanan, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan awak kapal.

Bahkan, hingga Februari 2026 tidak terdapat kapal berbendera Indonesia yang masuk dalam daftar “under-performing ships”. Hal ini mencerminkan peningkatan kualitas armada nasional serta efektivitas pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah sebagai Flag State.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif dan komitmen berkelanjutan seluruh pemangku kepentingan sektor maritim nasional.

“Keikutsertaan aktif Indonesia dalam sidang IMO SSE-12 serta capaian kinerja Flag State yang semakin baik menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya patuh terhadap standar internasional, tetapi juga turut berperan dalam membentuknya. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin dipercaya sebagai negara maritim yang kredibel dan bertanggung jawab di tingkat global,” ujar Dirjen Masyhud.

Ke depan, Ditjen Perhubungan Laut akan terus memperkuat peran Indonesia dalam forum IMO sekaligus meningkatkan kualitas armada kapal nasional, guna mendukung keselamatan pelayaran global dan mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.



Sonny H.Ssyangbati

Senin, 06 April 2026

Pemerintah Berhasil Pulangkan ABK Indonesia Korban Kapal Tenggelam di Vietnam


 


MPN News, JAKARTA (7/4) – Pemerintah Republik Indonesia berhasil menangani dan memulangkan Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia atas nama Heru Partiman, yang selamat dari insiden kapal tenggelam di wilayah Vung Tau, Vietnam.

Proses serah terima Heru Partiman dari otoritas Border Guard Vietnam kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City telah dilaksanakan pada 2 April 2026 di Kantor Border Guard Skuadron 2, Vung Tau. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Departemen Luar Negeri Ho Chi Minh City serta kepolisian setempat.

Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Perhubungan memastikan seluruh rangkaian proses pemulangan berjalan dengan lancar, mulai dari koordinasi lintas otoritas, penyelesaian dokumen keimigrasian, hingga penyediaan fasilitas transit di Kuala Lumpur serta penjemputan setibanya di Indonesia.

Perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hadir langsung untuk memfasilitasi penjemputan Heru Partiman yang telah tiba di Indonesia pada Jumat, 3 April 2026, menggunakan penerbangan Air Asia Berhad dengan rute Ho Chi Minh City – Kuala Lumpur – Jakarta.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan hingga pemulangan ABK tersebut.

“Penanganan kasus ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan serta perwakilan RI di luar negeri. Kami memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia, khususnya pelaut, mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara maksimal, termasuk saat menghadapi situasi darurat di luar negeri,” ujar Samsuddin.

Ia menambahkan bahwa negara hadir tidak hanya dalam proses pemulangan, tetapi juga memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan ABK setibanya di tanah air.

Setelah menjalani seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku di Vietnam, Heru Partiman dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah memperoleh izin resmi untuk kembali ke Indonesia. Exit visa Vietnam bagi yang bersangkutan telah diterbitkan pada 27 Maret 2026 dan berlaku hingga 9 April 2026.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada Warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya para pelaut yang bekerja di sektor maritim global,” pungkasnya.



Sonny H. Sayangbati


Space Iklan Bawah Halaman 1


Space Iklan Bawah Halaman 4