Iklan Periode Satu Tahun Tayang

Sabtu, 29 November 2025

Pelindo Dukung Proses Hukum Yang Berjalan dan Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

 



MPN News, Surabaya (27/11) - Sehubungan dengan perkembangan permasalahan hukum yang saat ini sedang ditangani oleh rekan rekan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan menyangkut dengan Pelindo, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 menyampaikan bahwa pihaknya prihatin atas permasalaham yang terjadi dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sekaligus mengormati asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang dianggap terlibat dalam permasalahan tersebut.


Hal tersebut disampaikan Karlinda Sari kepada media saat dikonfirmasi terkait permasalahan hukum yang menyangkut Pelindo. Menurutnya, seluruh langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung merupakan kewenangan aparat berwenang yang saat ini masih terus berjalan, dan Pelindo mendukung upaya tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Kami menyampaikan keprihatinan atas permasalahan hukum yang terjadi di Pelindo. Dalam hal ini kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku”. Ujar Karlinda


Sementara itu sehubungan dengan ditetapkannya beberapa pegawai sebagai tersangka, Karlinda mengatakan Pelindo tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ditanya terkait kemungkinan dilakukan pendampingan hukum kepada sejumlah nama yang diduga terlibat, Karlinda menjelaskan dalam koridor aturan perusahaan, Pelindo akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan kepada pegawai yang bersangkutan.


“Pelindo memastikan bahwa kegiatan operasional dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan normal, serta menjamin pelayanan publik tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh seluruh proses hukum, sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3”. Pungkas Karlinda


(Sonny H/Red. MPN News)

Ditjen Hubla Luncurkan Roadmap Digital 2025–2029: Satukan 51 Aplikasi Jadi Layanan Terpusat “MaritimHUB”




MPN News, JAKARTA (27/11) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meluncurkan Roadmap TIK 2025–2029, sebuah rencana besar untuk menyederhanakan dan menyatukan seluruh layanan digital di sektor pelayaran. Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan banyaknya aplikasi yang belum terkonsolidasi secara sempurna.


Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menyampaikan bahwa perubahan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Saat ini, Ditjen Hubla memiliki 51 aplikasi yang dikembangkan oleh berbagai unit kerja. Akibatnya, terdapat redudansi layanan, data tersebar di banyak tempat, dan proses pelayanan belum sepenuhnya efisien.


“Selama ini aplikasi-aplikasi belum memiliki arah integrasi yang baku. Dengan roadmap ini, semuanya akan kita satukan sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.


MaritimHUB: Satu Portal untuk Semua Layanan Laut


Melalui Roadmap ini diharapkan arah pengembangan MaritimHUB lebih terukur dan terstruktur, portal ini akan menjadi sebuah portal terpadu yang akan menjadi pintu masuk utama seluruh layanan digital perhubungan laut.


Dengan hadirnya MaritimHUB, masyarakat dan pelaku industri tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi untuk mengakses layanan yang berbeda. Semua akan tersedia dalam satu platform.


“Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang lebih sederhana. Satu akun untuk berbagai layanan, satu pintu untuk berbagai kebutuhan,” tambah Lollan.


Perubahan Utama yang Dicapai Melalui Roadmap


Roadmap ini membawa tiga perubahan besar, yaitu aplikasi yang terpadu, data yang terpusat dan pengembangan yang lebih terencana.


"Aplikasi yang terpadu itu dari 51 aplikasi terpisah menjadi layanan yang terhubung melalui satu portal utama. Sementara data yang terpusat artinya semua data penting akan dikumpulkan dalam satu sistem sehingga lebih mudah dianalisis dan dipakai untuk membuat kebijakan yang tepat," jelasnya.


Lebih lanjut Lollan menjelaskan perubahan ketiga yaitu pengembangan yang lebih terencana mencakup setiap pengembangan aplikasi atau layanan digital akan mengikuti prioritas dan arah yang jelas, sehingga anggaran lebih efektif dan hasilnya berkelanjutan.


Manfaat bagi Publik dan Industri


Dengan peluncuran Roadmap TIK ini, Ditjen Hubla berharap proses layanan jadi lebih cepat dan mudah, data lebih akurat sehingga keputusan pemerintah lebih tepat sasaran, tidak ada lagi duplikasi aplikasi yang membuang anggaran, pelayanan digital lebih aman, modern, dan terpercaya. Serta pelaku industri maritim mendapat kemudahan besar melalui MaritimHUB.


"Roadmap TIK 2025–2029 ini juga menjadi langkah penting Ditjen Hubla untuk mendukung visi “Transportasi Laut Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Transformasi digital ini diharapkan memperkuat daya saing maritim nasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.


(Sonny H./Redaksi MPN News/SKY/ETJ/HJ).

Uji Petik Terus Berlanjut, Kemenhub Pastikan Kesiapan Armada Kapal di Pelabuhan Batulicin Saat Periode Nataru

 




MPN News, BATULICIN (21/11) – Upaya memastikan keselamatan pelayaran pada masa Angkutan Laut Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) terus berlanjut. Kali ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan rangkaian kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Batulicin, Kalimantan Selatan pada 20-21 November 2025.


Pelaksanaan Uji Petik di Pelabuhan Batulicin dipimpin langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin bersama Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Tim Kantor KSOP Kelas II Kotabaru-Batulicin. Pemeriksaan dilakukan terhadap 4 (empat) kapal penumpang, yaitu KMP. Trunojoyo, KMP. Kerapu, KMP. Lemuru dan KMP. Gutila yang beroperasi melayani masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya.  


Samsuddin menjelaskan bahwa uji petik ini bertujuan untuk menilai kesiapan operasional kapal-kapal yang akan melayani masyarakat selama libur akhir tahun. Aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan dokumen kapal, kondisi fisik kapal, serta ketersediaan dan fungsi perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan standar yang berlaku.


“Uji kelaiklautan kapal penumpang ini dilakukan sebagai persiapan Angkutan Nataru 2025/2026 untuk memastikan kapal-kapal penumpang tersebut aman dan nyaman bagi para pengguna moda transportasi laut,” ujarnya.


Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Batulicin dalam keadaan baik dan laiklaut. Namun ditemukan beberapa kekurangan yang harus segera dipenuhi dan dilakukan perbaikan.


Tim uji petik memberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki, terutama pada kekurangan minor yang ditemukan pada kapal hingga batas waktu yang ditentukan.


“Kami memberikan waktu kepada operator kapal untuk segera melengkapi kekurangan yang ditemukan. Jika tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, kapal tersebut akan dilarang beroperasi selama masa angkutan Nataru,” tegas Samsuddin.


Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi seluruh aktivitas transportasi laut selama periode Natal dan Tahun Baru. Fokus pengawasan akan diarahkan pada pelabuhan-pelabuhan yang melayani angkutan penumpang termasuk penyeberangan.


"Kami berkomitmen untuk menciptakan transportasi laut yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan laut selama masa libur akhir tahun dapat berlangsung lancar tanpa kendala," pungkasnya. 


(Sonny H./Redaksi MPN News/ PF/ETJ/HJ).


Space Iklan Bawah Halaman 1


Space Iklan Bawah Halaman 4