MPN
News, Surabaya (27/11) -
Sehubungan dengan perkembangan permasalahan hukum yang saat ini sedang
ditangani oleh rekan rekan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan menyangkut
dengan Pelindo, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 menyampaikan
bahwa pihaknya prihatin atas permasalaham yang terjadi dan menghormati
sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri
Tanjung Perak. Sekaligus mengormati asas praduga tak bersalah terhadap semua
pihak yang dianggap terlibat dalam permasalahan tersebut.
Hal tersebut
disampaikan Karlinda Sari kepada media saat dikonfirmasi terkait permasalahan
hukum yang menyangkut Pelindo. Menurutnya, seluruh langkah penegakan hukum yang
sedang berlangsung merupakan kewenangan aparat berwenang yang saat ini masih
terus berjalan, dan Pelindo mendukung upaya tersebut sesuai ketentuan
perundang-undangan.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas permasalahan
hukum yang terjadi di Pelindo. Dalam hal ini kami mendorong agar penanganan
perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga
memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan
sesuai peraturan yang berlaku”. Ujar Karlinda
Sementara itu sehubungan dengan ditetapkannya beberapa
pegawai sebagai tersangka, Karlinda mengatakan Pelindo tetap mengedepankan asas
praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum
tetap. Saat ditanya terkait kemungkinan dilakukan pendampingan hukum kepada
sejumlah nama yang diduga terlibat, Karlinda menjelaskan dalam koridor aturan
perusahaan, Pelindo akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan
kepada pegawai yang bersangkutan.
“Pelindo memastikan bahwa kegiatan operasional dan
pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan normal, serta menjamin pelayanan
publik tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh
seluruh proses hukum, sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh
lingkungan Pelindo Regional 3”. Pungkas Karlinda
(Sonny H/Red.
MPN News)




