Rabu, 15 April 2026

Tingkatkan Kompetensi dan Integritas, PPNS Ditjen Hubla Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum

 


MPN News, BANDUNG (15/4)-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Pelayaran harus lebih profesional khususnya dalam menghadapi dinamika dan tantangan penegakan hukum di bidang pelayaran yang semakin kompleks. Pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan peraturan di bidang pelayaran oleh PPNS merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin terselenggaranya pelayaran yang aman dan tertib.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud saat membuka acara secara daring kegiatan Diseminasi Penegakan Hukum dan Peningkatan Kemampuan Petugas Penegakan Hukum di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Selasa (14/4) di Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya penegakan hukum di bidang pelayaran tidak dapat dilaksanakan secara parsial, sehingga memerlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait lainnya.

"Keberadaan PPNS yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan dapat membantu mewujudkan keselamatan serta keamanan di bidang pelayaran sehingga mampu menjawab setiap permasalahan yang terjadi secara tegas, adil, dan memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Dirjen Hubla juga menyatakan bahwa kehadiran narasumber yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Teknis di Lingkungan Ditjen Hubla menjadi sangat penting dalam memberikan pemahaman yang komprehensif terkait proses penegakan hukum. Utamanya dalam tahap penyidikan yang meliputi tahap 1 berupa penyerahan berkas perkara dan tahap 2 berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

"Saya berharap melalui kegiatan ini peserta dapat meningkatkan pemahaman terkait proses penegakan hukum oleh PPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah, melalui satuan tugas yang telah dibentuk oleh koordinator wilayah penegak hukum," ungkap Masyhud.

Dirjen Masyhud juga mengimbau kepada para PPNS agar meningkatkan kompetensi dan menjunjung integritas. 

Sebagai penutup, Dirjen Hubla menyampaikan apresiasi terhadap seluruh peserta dan narasumber yang telah berkenan hadir dan berbagi pengetahuan yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi dan sinergitas antar instansi penegak hukum semakin baik dan peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan," tuturnya.


Adapun kegiatan ini diikuti oleh 66 orang perwakilan koordinator wilayah penegakan hukum sesuai dengan KP-DJPL 359 Tahun 2025 tentang Penujukan Koordinator Wilayah dalam rangka penegakan hukum pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.(SRW/ETJ/HJ)



Sonny H. Sayangbati

Tingkatkan Kompetensi dan Integritas, PPNS Ditjen Hubla Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum

 





BANDUNG (Medisbisnisnasional.com,15/4/2026)-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Pelayaran harus lebih profesional khususnya dalam menghadapi dinamika dan tantangan penegakan hukum di bidang pelayaran yang semakin kompleks. Pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan peraturan di bidang pelayaran oleh PPNS merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin terselenggaranya pelayaran yang aman dan tertib.


Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud saat membuka acara secara daring kegiatan Diseminasi Penegakan Hukum dan Peningkatan Kemampuan Petugas Penegakan Hukum di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Selasa (14/4) di Bandung, Jawa Barat.


Menurutnya penegakan hukum di bidang pelayaran tidak dapat dilaksanakan secara parsial, sehingga memerlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait lainnya.


"Keberadaan PPNS yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan dapat membantu mewujudkan keselamatan serta keamanan di bidang pelayaran sehingga mampu menjawab setiap permasalahan yang terjadi secara tegas, adil, dan memberikan kepastian hukum," ujarnya.


Dirjen Hubla juga menyatakan bahwa kehadiran narasumber yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Teknis di Lingkungan Ditjen Hubla menjadi sangat penting dalam memberikan pemahaman yang komprehensif terkait proses penegakan hukum. Utamanya dalam tahap penyidikan yang meliputi tahap 1 berupa penyerahan berkas perkara dan tahap 2 berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.


"Saya berharap melalui kegiatan ini peserta dapat meningkatkan pemahaman terkait proses penegakan hukum oleh PPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah, melalui satuan tugas yang telah dibentuk oleh koordinator wilayah penegak hukum," ungkap Masyhud.


Dirjen Masyhud juga mengimbau kepada para PPNS agar meningkatkan kompetensi dan menjunjung integritas. 


Sebagai penutup, Dirjen Hubla menyampaikan apresiasi terhadap seluruh peserta dan narasumber yang telah berkenan hadir dan berbagi pengetahuan yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. 


"Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi dan sinergitas antar instansi penegak hukum semakin baik dan peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan," tuturnya.


Adapun kegiatan ini diikuti oleh 66 orang perwakilan koordinator wilayah penegakan hukum sesuai dengan KP-DJPL 359 Tahun 2025 tentang Penujukan Koordinator Wilayah dalam rangka penegakan hukum pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.


(Redaksi MBN/SRW/ETJ/HJ).

/

Perkuat Posisi Indonesia di Forum Global, Ditjen Hubla Siapkan Bahan Sidang IMO MEPC ke-84

 


MPN News, JAKARTA (13/4) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Konsinyering Penyiapan Bahan Sidang International Maritime Organization (IMO) Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-84. Langkah strategis ini dilakukan untuk menyatukan pandangan lintas sektoral guna memastikan kepentingan nasional terjaga dalam kebijakan perlindungan lingkungan maritim internasional.

Sidang MEPC ke-84 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 1 Mei 2026 di Markas Besar IMO, London, Inggris. Forum tersebut menjadi sangat vital karena akan membahas agenda-agenda besar yang berdampak langsung pada operasional *industri* pelayaran nasional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Andy Sutomo Panjaitan, dalam pembukaan kegiatan tersebut menekankan bahwa forum MEPC merupakan panggung krusial karena membahas agenda yang berdampak langsung terhadap operasional pelayaran nasional.

"Sidang ini merupakan forum yang sangat strategis karena akan membahas berbagai agenda penting berkaitan dengan kebijakan perlindungan lingkungan maritim internasional, termasuk yang berdampak terhadap penyelenggaraan pelayaran nasional dan operasional kapal berbendera Indonesia," ujar Lollan di Jakarta, Senin (13/4).

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah kelanjutan pembahasan IMO Net-Zero Framework sebagai implementasi dari IMO GHG Strategy 2023. Lollan menyebutkan bahwa isu dekarbonisasi ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi industri maritim Indonesia.

Selain emisi gas rumah kaca, delegasi Indonesia juga bersiap membahas isu teknis lainnya seperti pengelolaan organisme akuatik berbahaya dalam air ballast (ballast water), pencegahan pencemaran udara dari kapal, efisiensi energi, penanganan sampah plastik di laut, hingga perlindungan area laut khusus seperti Emission Control Areas (ECA) dan Particularly Sensitive Sea Areas (PSSA).

"Isu utama yang menjadi perhatian adalah IMO Net-Zero Framework. Namun, kita juga akan membahas pengelolaan organisme akuatik dalam air ballast, pencegahan pencemaran udara dari kapal, efisiensi energi, hingga penanganan sampah plastik di laut," tambahnya.

Lollan menggarisbawahi bahwa perlindungan lingkungan maritim saat ini tidak lagi bisa ditangani secara sektoral karena menyentuh dimensi hukum, ekonomi, diplomasi, hingga ketahanan energi.

"Konsinyering ini harus dimanfaatkan untuk menelaah seluruh agenda sidang secara cermat. Setiap dokumen perlu dibaca bukan hanya dari sisi ringkasan, tetapi juga implikasi kebijakan, kesiapan implementasi, serta potensi dampaknya terhadap sektor pelayaran nasional," tegasnya.

Lebih lanjut, Lollan menginstruksikan agar tim delegasi menghasilkan bahan yang operasional dan memiliki posisi yang konsisten. Menurutnya, kekuatan Indonesia di meja perundingan internasional sangat bergantung pada kejelasan pesan dan keterpaduan pandangan antarinstansi.

"Hasil konsinyering ini harus menjadi pedoman kerja yang mendukung efektivitas partisipasi Indonesia. Kita harus mampu mengidentifikasi isu prioritas dan sensitif agar suara Indonesia memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan laut dunia sekaligus melindungi kepentingan industri dalam negeri," tambah Lollan.

Sebagai informasi, kegiatan konsinyering ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, Badan Karantina Indonesia, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Pertamina International Shipping, DPP INSA, hingga Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).

"Dengan keterlibatan multipihak ini, kami berharap Indonesia dapat menunjukkan peran aktif dan kontribusi konstruktif dalam mewujudkan pelayaran dunia yang berkelanjutan, sekaligus memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi di kancah internasional," tutup Lollan.



Sonny H. Sayangbati


Space Iklan Bawah Halaman 1


Space Iklan Bawah Halaman 4