YOGYAKARTA (MPN) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menegaskan
komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola industri keagenan kapal nasional
melalui pembinaan kompetensi, sertifikasi keahlian, dan pengawasan standar
pelayanan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut,
Muhammad Masyhud saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Indonesia
Shipping Agencies Association (ISAA) di Yogyakarta, Jumat (24/10/2025).
Dalam sambutannya,
Dirjen Masyhud menyampaikan apresiasi kepada ISAA atas terselenggaranya
Rakernas yang dinilai menjadi momentum penting bagi asosiasi untuk memberikan
kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan industri pelayaran nasional.
“Pelayaran merupakan
salah satu pilar utama transportasi dan logistik Indonesia. ISAA memiliki peran
strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan
ekonomi nasional,” ujar Dirjen Masyhud.
Dorong Reformasi
Tata Kelola dan Digitalisasi Pelabuhan
Lebih lanjut, Dirjen
Masyhud menekankan bahwa keberadaan ISAA diharapkan menjadi energi baru dalam
mendukung agenda reformasi tata kelola pelabuhan yang tengah dijalankan
pemerintah. Program reformasi ini diarahkan untuk menciptakan sistem pelayanan
pelabuhan yang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing, termasuk melalui
percepatan digitalisasi proses pelayanan kepelabuhanan dan lalu-lintas angkutan
laut.
“Kami ingin seluruh
agen kapal menjadi bagian dari transformasi pelayanan pelabuhan menuju era
digital. Tujuannya adalah menurunkan biaya logistik nasional dan meningkatkan
daya saing pelayaran Indonesia di tingkat global,” kata Dirjen Masyhud.
Peningkatan
Kompetensi dan Sertifikasi Agen Kapal
Dalam kesempatan
tersebut, Dirjen Masyhud juga menegaskan pentingnya pembinaan sumber daya
manusia (SDM) di sektor keagenan kapal. Menurutnya, sertifikat kompetensi bukan
sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan kualitas pelayanan.
“Sertifikat
kompetensi memastikan setiap agen kapal memiliki keahlian teknis, pemahaman
hukum maritim, serta etika pelayanan yang sesuai standar internasional,”
jelasnya.
Ditjen Hubla, lanjut
Masyhud, terus mendorong penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis
standar kompetensi nasional maupun internasional. Langkah ini diharapkan
melahirkan tenaga profesional yang tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi
juga memiliki wawasan tentang regulasi maritim, keselamatan pelayaran, dan
etika profesi.
Sebagai bentuk
pengawasan dan pembenahan tata kelola, Ditjen Perhubungan Laut juga telah
melaksanakan evaluasi dan penertiban terhadap perusahaan keagenan kapal yang
tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyhud
mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat 1.907 perusahaan keagenan kapal
memiliki izin usaha aktif di Indonesia. Namun, hasil evaluasi terkini
menunjukkan bahwa 273 perusahaan telah dicabut izinnya karena tidak lagi
beroperasi atau tidak menjalankan kegiatan sesuai aturan.
“Langkah pencabutan
izin ini bukan semata penindakan, tetapi bagian dari upaya pembinaan dan
penertiban administrasi agar usaha keagenan kapal di Indonesia semakin
profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Masyhud.
Ia menambahkan,
pemerintah berharap seluruh perusahaan keagenan dapat tertib administrasi,
patuh regulasi, dan meningkatkan kualitas layanan, sehingga dapat memberikan
kontribusi nyata bagi efisiensi pelayanan kapal dan penguatan sistem logistik
maritim nasional.
Dirjen Hubla juga
menekankan pentingnya forum Rakernas ISAA sebagai ruang strategis untuk
menampung aspirasi dan merumuskan gagasan inovatif bagi penguatan asosiasi dan
peningkatan daya saing industri keagenan kapal.
“Melalui sinergi dan
kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri, kita dapat membangun industri
keagenan kapal yang solid, profesional, dan berdaya saing global,” tutup Dirjen
Masyhud.
(Redaksi MPN)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar