MPN News, Jakarta, 12 Mei 2026 – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk terus memperkuat komitmennya
dalam menghadirkan layanan wisata bahari yang aman, nyaman, dan sesuai regulasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerimaan E-Pas Kecil (surat izin kelaikan
berlayar) bagi kapal/perahu wisata yang beroperasi di kawasan Ancol.
Penyerahan E-Pas Kecil dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorita
Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kapten Heru Susanto kepada Manajemen PT
Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang diwakili oleh Martua Hami Siregar selaku Vice President
Corporate Affairs, pada Senin (11/5) di Pantai Festival Ancol.
Selain penyerahan dokumen kapal, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi keselamatan
pelayaran serta pemberian jaket keselamatan (life jacket) kepada para operator
kapal/perahu wisata.
Program E-Pas Kecil merupakan dokumen resmi bagi kapal dengan ukuran di bawah GT 7
yang berfungsi sebagai bukti legalitas kapal, pemenuhan aspek keselamatan pelayaran, serta
dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung untuk akses pembiayaan usaha.
“Keselamatan pengunjung serta operator kapal wisata menjadi prioritas utama kami.
Penerimaan E-Pas Kecil ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh
operasional wisata bahari di Ancol memenuhi standar keselamatan dan ketentuan pelayaran
yang berlaku,” ujar Martua Hami Siregar, Vice President Corporate Affairs PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Melalui langkah ini, Ancol menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar
keselamatan transportasi wisata bahari dan kualitas layanan serta memberikan rasa aman
bagi seluruh pengunjung yang menikmati berbagai aktivitas wisata bahari di kawasan
destinasi wisata unggulan Jakarta.
Sinergi antara regulator, pengelola kawasan, dan pelaku usaha diharapkan terus terjalin
guna mendukung sektor pariwisata nasional yang profesional, aman, dan berdaya saing
Sonny H. Sayangbati



0 comments:
Posting Komentar