MPN News, Pontianak 24 Juli 2026 -Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat memperkuat langkah preventif untuk mengamankan aset negara dan mencegah potensi persoalan hukum.
"Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum," kata Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan dalam penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kantor Kejati Kalbar, Jumat.
Emilwan mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar perpanjangan dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari penguatan kolaborasi strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut dia, pendampingan hukum menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum sekaligus memastikan kegiatan usaha dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kerja sama tersebut, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum kepada PT Pelindo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Emilwan menilai sinergi tersebut sangat penting karena PT Pelindo memiliki peran strategis dalam mengelola infrastruktur kepelabuhanan yang menopang kelancaran arus logistik dan aktivitas perekonomian di Kalimantan Barat.
Kepastian hukum diperlukan agar setiap kebijakan dan aktivitas usaha perusahaan dapat berjalan secara legal dan akuntabel, sekaligus mendukung upaya menjaga dan menyelamatkan aset negara.
"Melalui perpanjangan PKS itu, Kejati Kalbar dan PT Pelindo berkomitmen memperkuat koordinasi dan mengedepankan langkah preventif dalam menangani berbagai potensi persoalan hukum di bidang Datun," ujarnya.
Emilwan berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong terciptanya budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan sehingga potensi sengketa dapat dicegah sejak dini.
Selain memperkuat perlindungan aset negara, kerja sama tersebut diharapkan mendukung terciptanya pelayanan kepelabuhanan yang profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.
Penandatanganan perpanjangan PKS tersebut turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar Faisal Banu beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara dan General Manager PT Pelindo Regional 2 Kalbar Yanto bersama jajaran
Dikutip (Berita & Foto dari LKBN ANTARA) Sonny H. Sayangbati


Tidak ada komentar:
Posting Komentar